Pelayanan Penumpang dengan Kondisi Medis

Layanan Pelita Air untuk Penumpang dengan Kebutuhan Khusus

Saat melakukan penerbangan, kualitas Udara dikontrol secara ketat agar penumpang selalu berada dalam keadaan steril dan terbebas dari berbagai penyakit. Tak diherankan, karena pesawat menjadi transportasi umum yang saat melakukan perjalanan, kualitas udara menjadi salah satu hal yang sangat krusial dan perlu diperhatikan.

Penjagaan kualitas udara tersebut sebagai upaya dari layanan Pelita Air yang selalu mengusahakan yang terbaik untuk para penumpangnya. Tak terkecuali memberikan layanan passenger with special needs, Pelita Air memberikan prosedur khusus untuk para penumpangnya yang memiliki kebutuhan medis tertentu. Layanan passenger with special needs tersebut ditujukkan kepada penumpang yang membutuhkan bantuan selama melakukan penerbangan Bersama Pelita Air.

Penumpang berkebutuhan khusus tersebut meliputi:

  1. Penyandang disabilitas

  2. Orang lanjut usia (usia lebih dari 60)

  3. Anak-anak (usia 6-12 tahun) tanpa pendamping

  4. Orang sakit dengan kebutuhan medis tambahan

  5. Ibu hamil

  6. Penumpang obesitas

Prosedur untuk Penumpang Obesitas

Untuk penumpang dengan ukuran tubuh besar (obesitas) membutuhkan tempat duduk tambahan. Terkait hal tersebut, untuk penumpang yang besangkutan, dapat dikenakan biaya atas tempat duduk yang dipergunakan.

Prosedur untuk Penumpang Tuna Netra

Bagi penumpang yang disabilitas tuna Netra, tidak dapat bepergian sendiri. Maka, diwajibkan memiliki pendamping. Terdapat petugas yang akan menangani pada proses pre-flight, in-flight, dan post flight.

Prosedur untuk Penumpang dengan Penyakit Menular

Kualitas Udara dalam pesawat terbang dikontrol secara ketat sehingga risiko penularan penyakit infeksi cukup rendah. Namun, jika penumpang sedang mengalami penyakit menular seperti cacar air atau campak maka disarankan untuk menunda penerbangannya. Penumpang dipersilahkan untuk mengikuti penerbangan setelah melewati masa transmisi dan sudah menjalani pengobatan tetapi masih memiliki bekas lesi. 

Ketentuan Penumpang Penyandang dengan Kebutuhan Khusus

Demi kenyamanan Bersama, terdapat persyaratan yang harus dipenuhi bagi penumpang dengan kebutuhan medis tertentu, diantaranya:

  1.  Memiliki surat rekomendasi dokter yang menyatakan bahwa penumpang tersebut telah diizinkan melakukan penerbangan dan tidak mengidap penyakit menular, infeksi, atau kronis.
  2. Didampingi tenaga medis yang disiapkan secara pribadi
  3. Batas untuk pengajuan pengangkutan orang dengan kebutuhan medis, selambat-lambatnya yaitu 48 jam sebelum penerbangan.

Diatas tadi merupakan prosedur Standar Pelayanan Minimal Penumpang Angkutan Udara yang ditetapkan dengan tujuan memberikan pelayanan yang nyaman serta memberikan perlindungan ekstra untuk penumpangnya. Pelita Air sebagai salah satu maskapai di Indonesia, juga selalu memberikan layanan ekstra untuk mengantarkan penumpangnya ke destinasi tujuan.