Jangan Dianggap Sepele! Hal Ini Bisa Membahayakan Saat Penerbangan

Sebelum Terbang, Ketahui Hal-Hal yang Dilarang Saat Naik Pesawat

Keselamatan saat melakukan transportasi umum menjadi hal yang utama bagi yang akan melakukan perjalanan. Bukan hanya dari yang menyediakan layanan transportasi saja, tetapi juga dari kita sebagai pengguna yang harus aware terhadap keamanan. Terlebih jika akan melakukan penerbangan, instruksi peragaan keselamatan seringkali dihiraukan, padahal hal itu penting lho untuk disimak! 

Selain untuk keamanan serta keselamatan diri, menjauhkan diri dari hal-hal yang membuat kenyamanan orang lain terganggu hingga membahayakan adalah langkah tepat saay berada di pesawat. Berikut ini adalah 5 hal yang dilarang saat kamu akan melakukan penerbangan:

1. Bercanda Soal Aksi Bom

Meski terkesan sebagai sebuah "candaan" semata, namun hingga saat ini masih banyak penyebaran isu hoax mengenai bom di dalam pesawat. Tak hanya menimbulkan kekhawatiran bagi penumpang lain, tentu saja candaan ini bisa membuat kericuhan bagi awak kabin. Lebih parahnya lagi, jika candaan tersebut sampai mengakibatkan pesawat maskapai penerbangan harus membatalkan penerbangan hingga menutup akses bandara. Jadi, jangan dilakukan, ya! 

2. Menutup Jendela Saat Take Off atau Landing

Meski tidak disebutkan secara lisan, menutup jendela saat take off dan landing juga dilarang, lho! Meski terkesan sepele, namun dampaknya dirasakan secara langsung. Regulasi ini berdampak terhadap kenyamanan serta keamanan penumpang. Membuka jendela bisa membantu awak kabin melihat keadaan luar.  Memberikan penglihatan yang lebih jelas dari daratan, sehingga untuk mempersiapkan penumpang apabila terjadi guncangan saat mendarat.

3. Membuka Pintu Darurat Pesawat

Saat keadaan mendesak, pesawat memiliki pintu khusus sebagai pintu darurat. Namun, terkadang ada saja penumpang yang tak bertanggung jawab membuka pintu tersebut tanpa adanya kepentingan tertentu. Yang berhak membuka pintu darurat sendiri hanyalah awak kabin atau pramugari, dan tentu saja itupun dengan aturan yang berlaku. 

Terdapat Undang-Undang Penerbangan Pasal 54 huruf (a) terhadap pembukaan paksa pintu darurat tanpa adanya urgensi yang jelas termasuk membahayakan keselamatan dan keamanan penerbangan. Pelaku bisa dijatuhi pidana paling lama 2 tahun, atau denda maksimal Rp 500.000.000.

4. Menghidupkan Handphone Tanpa Airplane Mode dan Merokok

Meski terkesan sepele, namun kebiasaan ini bisa membahayakan penerbangan, lho! Ponsel yang kamu nyalakan tanpa menerapkan mode pesawat pada saat terbang bisa mengganggu sistem navigasi pesawat, terutama saat pilot akan melakukan take off dan landing, hal ini akan membahayakan. Pilot diharuskan fokus untuk memastikan semua sistem navigasi berfungsi normal, sehingga jangan sampai ponsel yang kamu hidupkan itu membuat kerja pilot terganggu, ya!

Tak hanya itu, merokok di dalam pesawat juga tidak diperbolehkan di pesawat karena bisa memicu kebakaran yang serius.

Setelah kamu mengetahui beberapa larangan yang jangan sampai kamu lakukan saat berada di pesawat, ya! Karena kenyamanan saat penerbangan merupakan tanggung jawab bersama. Seperti halnya Pelita Air yang selalu memberikan layanan yang menyamankan penumpangnya. Salah satunya dengan layanan Economy Flexy, yang membuat penumpang merasakan pengalaman baru terbang bersama Pelita Air.